Bab
I
Pendahuluan
Nama Murji’ah di
ambil dari kata “Irja atau arja’a” Yang bermakna “Penudaan,penangguhan dan pengharapan” Kata arja’a mengandung pula
arti memberi Harapan, Yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu , Arja’a berarti pula
meletakaan di belakang atau mengumudikan, yaitu orang yang mengemudi amal dari
Iman . Oleh karna itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan
seseorang yang berdengketa yakni Ali dan Mu’awiyah serta pasukaannya
masing-masing ke hari kiamat kelak.
Bagi kaum Murji'ah, orang yang
melakukan dosa besar adalah tetap mukmin, soal dosa besar yang dilakukannya
merupakan hak Tuhan untuk menentukannya di hari
kemudian. Alasan mereka adalah bahwa orang yang melakukan dosa besar itu masih tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan (Rasul) Allah, atau dengan kata lain masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar iman. Selanjutnya, kaum Muhajirin memberikan harapan bagi orang Islam yang melakukan dosa besar, dengan mengatakan bahwa mereka tidak kekal di dalam neraka aliran Murji’ah menganggap iman lebih utama dari amal perbuatan
kemudian. Alasan mereka adalah bahwa orang yang melakukan dosa besar itu masih tetap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan (Rasul) Allah, atau dengan kata lain masih tetap mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar iman. Selanjutnya, kaum Muhajirin memberikan harapan bagi orang Islam yang melakukan dosa besar, dengan mengatakan bahwa mereka tidak kekal di dalam neraka aliran Murji’ah menganggap iman lebih utama dari amal perbuatan
|
Bab
II
A. Asal Usul Aliran
Murji’ah
Ada
beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori
pertama mengatakan bahwa gagasan irja atau arja’a di kembangkan oleh sebagian
sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi
pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindar sektarianisme.
Murji’ah,baik sebagai kelompok politik maupun teologis, di perkirakan lahir
bersaman dengan kemunculan Syiah dan Khawarij.
Kaum
Murji’ah lahir pada permulaan abad ke 1 Hijriyah setelah melihat hal-hal yang
dibawah ini :
a.
Kaum Syi’ah
menyalahkan, bahkan mengkafirkan orang-orang yang merebut pangkat Kholifah dari
Sayidina Ali.
b. Kaum
Khawarij menghukum kafir khalifah Mu’awiyah karena melawan pada Khalifah yang
sah, Yaitu khalifah Ali bin Thalib. Begitu
juga kaum Khawarij menghukum kafir sayidina Ali karena menerima “Tahkim”
dalam peperangan “Sifin”
c.
Kaum Mu’awiyah
menyalahkan orang-orang pihak Ali, karena memberontak melawan sayidina Utsman
bin Affan.
Pada
ketika situasi yang gawat itu lahirlah sekumpulan umat islam yang menjauhkan
diri dari pertikaian, yang tidak mau ikut menyalahkan orang lain, tidak ikut-ikut menghukum kafir atau salah,
tidak mau mencampuri persoalan, seolah – olah mereka mau “pangku tangan’ saja.
Sehingga ketika di tanya bagaimana pendapat mereka tentang mu’awiyah dan
anaknya, Yazid, mereka menjawab : “ Kita tangguhkan persoalannya sampai di
hadapan Tuhan dan di situ kita lihat mana yang bener “. Dan jika di tanya
bagaimna pendapat tentang sikap kaum Khawarij yang Lancang dan Kaum Syiah yang
lancang maka mereka menjawab : “ Sebaiknya kita tangguh kan saja sampai di
hadapan Tuhan dan kita lihat nanti bagaimna Tuhan menghukum atau memberi pahala
mereka “ . Begitu juga ketika di tanya tentang Sayidina Utsman bin Affan dan
penentang-penentangnya. Sehingga pada saat pembaitan sayidina Ali mereka lebih
memilih menjauhkan diri dari p0litik yang kacau pada saat itu.
Dengan
kata lain semua masalah mereka tangguhkan sampai kehadirat Tuhan yang akan
memberikan hukuman yang adil. Mereka tidak melahirkan apa-apa dan mereka hanya
berpangku tangan saja.
B. Doktrin-doktrin
Murji’ah
Ajaran
pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber
dari gagasan atau doktrin irja, atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak
persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Di bidang politik doktrin irja’
diimplementasikn dengan sikap politik netral atau nonblok, kelompok
selalu diekspresikan dengan sikap
diam. Itulah sebab kelompok Murjiah di kenal pula sebagai the quietists ( kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi
begitu jauh sehingga membut Murji’ah selalu diam dalam peersoalan politik.
|
Berkaitan dengan doktrin teologi
Murji’ah, W. Montgomery, Watt merincinya sebagai berikut :
A. Penangguhan keputusan terhadap Ali
dan Muawiyah hingga Allah memutuskan di akhirat kelak.
B. Penangguhan Ali untuk menduduki
ranking., keempat dalam peringkat AI-Khalifah Ar-Rasyidun.
C. Pemberian harapan (giving of
hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan
rahmat dari Allah.
D. Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai
pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan Helenis.
Masih berkaitan dengan dokterin
teolgi Murjiah , Harun Nasitions menyebutkan empat ajaran pokoknya Yaitu.
A.
Menunda hukuman Ali , Muawiyah bin Ash dan Abu Musa Al
Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkan kepada Allah SWT di hari kiamat
nanti.
B. Menyerahkan keputusan kepada Allah
atas orang muslim yang melakukan berdosa besar.
C. Meletakan ( pentingnya) iman
daripada Amal.
D.
Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar
untuk memperoleh ampunan dan Rahmat Allah SWT.
C.
Sekte-sekte
Murji'ah
Kemunculan
sekte-sekte dalama kelompok Murji'ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat
(bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan pendukung Murji'ah sendiri.
Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat
mengklasifikasikan sekte-sekte Murji’ah itu sendiri . Dalam hal ini terdapat
problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklarifikasikan sekte-sekte
Murjiah. Kesulitannya diantara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran
aliran tertentu yang mengklaim oleh seorang pengamat sebagai pengikut Murji’ah,
tetapi tidak di klaim oleh pengamat lain. Tokoh yang di maksud adalah Washil
bin Atha dari Mu’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah.
Sementara
itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12 sekte murjiah Yaitu :
1.
Al-Jahmiyah,
pengikut Jahm bin Shufwan.
2.
Ash-Shalihiyah,
pengikut Abu Musa Ash-Shalahi.
3.
Al-Yunushiyah,
pengikut Yunus As-Samary.
4.
As-samriah,
pengikut Abu Smar dan Yunus.
5.
Asy-Syaubaniyah,
pengikut Abu Syauban.
6.
Al-Ghailaniyah,
pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan Ad-Dimasqy.
7.
An-Najariyah,
pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.
8.
Al-Hanafiyah,
pengikut Abu Haifah An-Nu’man.
9.
Asy-Syabibiyah,
pengikut Muhammad bin Syabib.
10.
Al-Mu’aziyah,
pengikut Mu’adz Ath-Thaumi.
11.
Al-Murisiyah,
pengikut Basr Al-Murisy.
12.
Al-Kalamiyah,
pengikut Muhammad bin Karam As-Sijistany.
|
D. I’tiqad
Kaum Murjiah Yang Bertentangan Dengan I’tiqad Kaum Ahlusunnah Wal Jama’ah
Pada mulanya Murji’ah ini dari
golongan Ahli Sunnah Waljama’ah, hingga kemudian persoalan mereka menjadi
semakin berat karena mereka menambahkan pernyataan-pernyataan yang memberatkan.
Manakala orang-orang telah menasabkan diri kepada Murji’ah, termasuk mereka
yang masyhur, maka berbicaralah imam-imam sunnah yang terkenal untuk mencela
Murji’ah yang berlebih-lebihan.
Murji’ah yang mengatakan bahwa ian
adalah tashdiq (pembenaran) hati dan ucapan lisan, sementara amalan-amalan
tidak termasuk unsur di dalamnya, di antara mereka terdapat fuqaha Kufah dan
para ahli ibadah, dan tidak menjadikan perkataan mereka sama seperti perkataan
Jahmiyah.
Para ahli kalam dan fuqaha Murji’ah
mengatakan bahwa sesungguhnya amalan-amalan bisa dinamakan iman secara majazi,
karena amal merupakan buah dan realisasi iman sekaligus menunjukkan
keberadaannya.Kaum Murjiah membentuk suatu faham dalam Ushuluddin yang berbeda,
bukan saja dengan kaum Khawarij dan kaum Syi’ah tetapi juga dengan kaum
Ahlusunnah wal Jama’ah.
Paham yang dibentuknya ini ialah
paham mereka sendiri. Sahabat-sahabat Nabi yang menjadi sandaran bagi kaum
Murjiah tadi, seperti Abdullah bin Umar, Abi Bakrah dan lain-lainnya tidak
sepaham dengan kaum Murjiah ini.
Paham-Paham itu adalah:
1.
Iman itu ialah mengenal Tuhan dan Rasul-Rasul-Nya.
Kalau kita sudah mengenal Tuhan dan
Rasul-Nya maka itu sudah cukup, sudah menjadi mu’min. Sebahagiaan kaum Murjiah
yang “gullah” (yang radikal) sampai ada yang beritiqad, bahwa asal kita sudah
mengakui dalam hati atas wujud-Nya Tuhan dan sudah percaya dalam hati kepada
Rasul-Rasul-Nya maka kita sudah mu’min walaupun melahirkan dengan lidah hal-hal
yang mengkafirkan, seperti menghinna Nabi, menghina Qur’an dan lain-lain
sebagainya.
Kaum Murjiah mengatakan juga, bahwa
orang mu’min yang percaya dalam hati adanya Tuhan dan percaya pada Rasul-Rasul
maka, ia adalah mu’min walaupun ia mengerjakan segala macam dosa besar atau
dosa kecil.
I’tiqad kaum Murjiah ini
bertentangan dengan paham kaum Ahlusunnah wal Jama’ah, yang mengatakan bahwa
iman itu harus percaya pada 6 fatsal, yaitu percaya pada adanya Allah, percaya
pada Rasul-Nya, percaya pada Malaikat-Malaikat-Nya, percaya pada
kitab-kitab-Nya, percaya pada hari akhirat dan percaya pada qadha dan qadar.
|
|
2.
Orang yang telah iman dalam hatinya, tetapi ia kelihatan
menyembah berhala atau membuat dosa-dosa besar yang lain, bagi kaum Murjiah
orang ini mash mu’min.
Paham ini bertentanggan dengfan
I’tiqad kaum Ahlusunnah wal Jama’ah yang berpendapat bahwa seorang mu’min
menjadi kafir (murtad) kalau ia mengerjakan suatu hal yang membawa kepada
kekafiran, seumpama menyembah berhala, mengejek-ngejek Nabi atau
mengejek-ngejek kitab suci, sujud kepada manusia, menghalalkan yang telah
sepakat ulama Islam mengharamkannya (umpama zina, liwath, mencuri, makan riba
dan lain-lain), mengharamkan yang telah sepakat umal Islam menghalalkannya
(seumpama kawin, jual beli, makan daging lembu dan lain-lainnya).
3.
I’tiqad
menangguhkan:
I’tiqad menangguhkan dari kaum
Murjiah, yakni menangguhkan orang yang bersalah sampai ke muka Tuhan pada hari
kiamat, ditentang oleh kaum Ahlusunnah wal Jama’ah, karena setiap orang yang
salah harus dihukum di dunia ini.
Kalau kita ikuti paham Murjiah ini
maka ayat-ayat hokum seperti menghukum pencuri dengan potong tangan, menghukum
rajam orang yang berzina, menghukum bayar kafarat dal lain-lain yang banyak
tersebut dalam Qur’an tak ada gunanya lagi karena sekalian kesalahan akan
ditangguhkan sampai ke muka Tuhan saja.
Semua yang terjadi di dunia ini
ukurlah dengan Qur’an dan Hadits itu, kalau salah, salahkanlah dan kalau benar
benarkanlah. Yang benar harus benar, yang salah harus salah. Ukurannya adalah
Qur’an dan hadits, bukan aqal. Begitulah paham dan I’tiqad kaum Ahlusunnah wal
Jama’ah.
|
BAB
III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Ø Nama
Murji’ah di ambil dari kata “Irja atau arja’a” Yang bermakna “Penudaan,penangguhan dan pengharapan” Murji’ah
artinya penangguhan atas orang-orang yang berseketa atau orang-orang yang
melakukan dosa besar sampai dihadapan Allah kelak.
Ø Kaum
Murji’ah lahir pada permulaan abad ke 1 Hijriyah yang disebabkan adanya
bersengkataan masalah politik antara Ali dan Mu’awiyah sehingga ada sekelompok
orang yang menjaukan diri dari pertikaian serta tidak mencampuri persoalan yang
dianggap rumit pada saat itu, mereka seolah-olah hanya berpangku tangan saja.
Ø Harun Nasitions menyebutkan empat
ajaran pokoknya Yaitu.
A.
Menunda hukuman Ali , Muawiyah bin Ash dan Abu Musa Al
Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkan kepada Allah SWT di hari kiamat
kelak.
B.
Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang
melakukan berdosa besar.
C.
Meletakan ( pentingnya) iman daripada Amal.
D.
Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar
untuk memperoleh ampunan dan Rahmat Allah SWT
Ø Beberapa sekte-sekte kaum Murjiah.
1.
Aljamiyah pengikut Jahm bin Shafwan
2.
Shalihiyah, pengikut Abu Hasan Ash-Shalihi
3.
Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary.
4.
As-samriah, pengikut Abu Smar dan Yunus.
5.
Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
6.
Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailan bin Marwan
Ad-Dimasqy
7.
An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr.
8.
Al-Hanafiyah, pengikut Abu Haifah An-Nu’man.
9.
Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib.
10. Al-Mu’aziyah, pengikut Mu’adz
Ath-Thaumi.
11. Al-Murisiyah, pengikut Basr
Al-Murisy.
12. Al-Kalamiyah, pengikut Muhammad bin
Karam As-Sijistan
Ø .
I’tiqod Murjiah bertentangan dengan Ahlusunah wal jama’ah diantaranya tentan
iman. Murjiah menganggap jika dalam hati sudah beriman kepada Tuhan maka sudah
lebih dari cukup sekalipun melakukan dosa besar berbeda dengan pendapat
Ahlussunah wal jamaah yang mengimani atas enam dasar
|
Daftar Pustaka
-
Dr. Abdul Rojak, M.Ag. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag, Ilmu
Kalam
-
|